Beranda | Artikel
Adzan yang Salah
Selasa, 30 Januari 2018

Diantara Kesalahan Mengumandangkan Adzan

Tanya tadz, apa hukum memanjangkan huruf ba’ pada kalimat takbir?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Kalimat takbir Allahu akbar [الله أَكْبَر] artinya Allah Maha Besar. Bagian yang dipanjangkan hanya kata Allaah, yang dibaca 2 harakat. Meskipun boleh ditambahkan panjangnya lebih dari 2 harakat dalam rangka al-Isyba’.

Adapun bagian yang lain, tidak ada yang dipanjangkan.

Bagaimana jika bagian yang lain dipanjangkan?

Jika bagian yang lain dipanjangkan, akan menyebabkan perubahan arti.

[1] Memanjangkan hamzah washal pada kata Allah, sehingga dibaca Aallaah [آلله] : bertemu dua hamzah yang satu hamzah istifham (kata tanya) dan yang kedua hamzah washol pada lam alif ma’rifat. Jika dibaca Aaallaah Akbar, artinya “Apakah Allah Maha Besar?”

Sehingga makna kalimat bukan menetapkan kebesaran Allah, tapi mempertanyakan, apakah Allah Maha Besar?

[2] Memanjangkan hamzah qath’i pada kata Akbar, sehingga dibaca Aakbar [آكبر]: bertemu dua hamzah yang satu hamzah istifham (kata tanya) dan yang kedua hamzah qath’i. Jika dibaca Allahu Aaakbar, artinya “Apakah Allah Maha Besar?”

Sehingga makna kalimat bukan menetapkan kebesaran Allah, tapi mempertanyakan, ke-Maha Besar-an Allah.

[3] Memanjangkan huruf ba’ pada kata Akbar, sehingga dibaca Akbaaar [أَكْـبَار]. Kata Akbaar adalah bentuk jamak (plural) dari kata kabar [كَبَرٌ] yang artinya bedug.

Al-Buhuti mengatakan,

فإن مد المحرم همزة الله أو مد همزة أكبر لم تنعقد صلاته لأنه يصير استفهاما؛ أو قال : أكبار لم تنعقد صلاته لأنه يصير جمع كبر بفتح الكاف وهو الطبل

Apabila orang yang takbiratul ihram memanjangkan hamzah pada kata Aallah, atau memanjangkan hamzah pada kata Aakbar, maka shalatnya tidak sah. Karena jadinya kata tanya. Atau dia mengucapkan Akbaar, shalatnya juga batal. Karena kata Akbaar adalah bentuk jamak dari kata Kabar [كَبَرٌ] yang artinya bedug.

(Kasyaf al-Qina’, 1/330).

Lajnah Daimah pernah memberikan keterangan yang sama,

لا يجوز مد الباء في التكبيرات في الأذان ولا في غيره؛ لأنه يحرف المعنى، بحيث يكون جمع (كبر) وهو الطبل

Tidak boleh memanjangkan huruf ba’ pada lafadz takbir ketika adzan maupun selain adzan, karena ini mengubah makna. Dimana kata akbaar merupakan bentuk jamak dari kata kabar yang artinya bedug. (Majmu’ Fatawa Lajnah Daimah, 5/59)

Kita bisa perhatikan, kesalahan memanjangkan ba’ berakibat sangat fatal. Allahu Akbaaar artinya Allah Bedug.. subhanallah, maha suci Allah dari kalimat semacam ini.

Demikian, semoga bermanfaat….

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/31085-adzan-yang-salah.html